Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Dokumen dan Rekening Koran dari Rumah Bupati Bengkalis

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 29 November 2019 |19:40 WIB
KPK Sita Dokumen dan Rekening Koran dari Rumah Bupati Bengkalis
Ilustrasi KPK di Bengkalis (Foto: Okezone/Banda)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penggeledahan di rumah Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Pekanbaru. Dalam penindakan itu, lembaga antirasuah mengamankan sejumlah barang bukti.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis.‎

Penggeledahan juga dilakukan di rumah dan toko salah satu orang bernama Dedy Handoko.

"Dari lokasi ini disita dokumen anggaran dan rekening koran tersangka dan pihak keluarga," kata Febri, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Febri

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pekanbaru, Diduga Terkait Kasus Bupati Bengkalis

Febri menjelaskan, penggeledahan ini merupakan untuk kepentingan penyidikan atas kasus suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan terkait proyek tahun jamak Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan TPK Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis. Amril diduga sebagai pihak penerima suap dan gratifikasi dari proyek multiyears di Bengkalis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement