DENPASAR - Kasus penganiayaan batita (bayi tiga tahun) oleh pacar ibunya di Denpasar, Bali, sudah ditangani tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar. Kepada polisi, pelaku mengaku menganiaya korban agar berhenti menangis.
Sebagaimana diberitakan iNews.id, AJ (22) tega melakukan penganiayaan kepada KMW (2,5) yang merupakan anak dari kekasihnya. Akibatnya, korban menderita patah tulang di paha kanan, pembengkakan di kepala belakang, sejumlah luka lebam di punggung, luka bekas kuku di leher dan luka di dekat kemaluan.
Saat ini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar. Sementara pelaku sudah diamankan polisi usai dilaporkan oleh kakek korban.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polresta Denpasar, AKP Josina Lambiombir, pelaku menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polresta Denpasar, Jumat (29/11/2019). Pelaku mengaku awalnya korban menangis karena ditinggal ibunya pulang mengantarkan adik.
“Saat itu korban sedang berada di kamar kos pelaku,” kata Josina, Jumat (29/11/2019).