"Hasil diagnosa dan pemeriksaan dokter, juga menemukan adanya tanda kehamilan dengan umur 4 hingga 5 bulan terhadap korban," sambungnya.
Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan, telah melakukan interogasi kepada keluarga korban di kantor Polsek Gomo, guna mengungkap pelaku dan motif pembunuhan.
"Polres Nias Selatan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian pembunuhan. Melakukan penyitaan barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," pungkasnya.
(Awaludin)