Baca Juga : Kesal Tak Dilayani Isi BBM, Sopir Tikam Petugas SPBU
Pelaku Kalvin Kerap ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, tepatnya di perumahan viola di rumah keluarganya. Begitu juga dengan dua pelaku lainnnya YB (25) dan FP (19) diamankan di tempat persembunyiannya masing-masing.
"Ketiganya sudah diamankan di Polsek Tikala untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Kapolsek.
(Erha Aprili Ramadhoni)