QUEBEC – Seorang wanita Kanada ditangkap karena tidak berpegangan saat menaiki eskalator berhak mendapatkan ganti rugi sebesar USD15 ribu (sekira 212 juta) setelah Mahkamah Agung negara tersebut.
Bela Kosoian menaiki eskalator di stasiun Montmorency Montreal Metro di Laval, Quebec, pada 2009. Namun seorang petugas menghentikannya karena dia tidak berpegangan, karena dia sedang melihat dompetnya. Sebuah tanda yang menyatakan "hati-hati" dan "pegangan tangan" terletak di dekat eskalator.
Petugas menyuruhnya memegang pegangan selama saat ia menuruni eskalator, dan petugas menghentikannya begitu dia sampai di dasar. Petugas itu kemudian meminta Kosoian untuk mengikutinya namun ditolak.
Baca juga: Berdandan Seperti Pangeran Arab, PM Kanada Tersangkut Skandal Wajah Coklat
Baca juga: Seorang Perempuan Selamat dari Singa Gurun Berkat Lagu Metallica
Kosoian berpendapat dia tidak melakukan kesalahan dan juga menolak memberikan kartu identitasnya.
Kosoian kemudian ditahan dan ketika dia dibebaskan, dia diberi denda USD100 (sekira Rp1,4 juta) karena tidak menaati tanda itu, dan denda USD320 (sekira Rp4,5 juta) karena menghalangi pekerjaan petugas.
Dia dibebaskan dari hukumannya pada 2012, dan dia menuntut otoritas transit Montreal, kota, dan salah satu petugas agar membar ganti rugi sebesar USD45.000 (sekira Rp636 juta), CBC News melaporkan melansir Fox News, Senin (2/12/2019).
Pada 2015, gugatan itu ditolak di pengadilan Quebec, dan ditolak kembali pada 2017 oleh Pengadilan Banding Quebec.