JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menyebutkan kalau Gubernur Anies Baswedan tidak menyalahi aturan ketika datang ke Reuni 212 dengan menggunakan seragam dinas.
Tak hanya menghadiri, mantan Menteri Pendidikan dan Budaya tersebut pun memberikan sambutan dengan mengenakan seragam pegawai negeri sipil (PNS).
"Enggak apa-apa lah, orang dia sebagai kepala daerah. Boleh saja dia sebagai kepala daerah. Enggak masalah," ucap Chaidir saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).
Baca juga: Pimpinan DPR : Reuni 212 Tertib, Tak Ada Kemacetan Parah
