Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hadiri Reuni 212 Pakai Seragam PNS, BKD Pastikan Anies Tak Langgar Aturan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 02 Desember 2019 |13:59 WIB
 Hadiri Reuni 212 Pakai Seragam PNS, BKD Pastikan Anies Tak Langgar Aturan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menghadiri acara Reuni 212 (foto: Okezone.com/Fadel)
A
A
A

Chaidir juga menegaskan, kalau tidak ada aturan yang dilanggar oleh Anies Baswedan. Sebagai kepala daerah, Anies diperbolehkan untuk mengenakan seragam karena kegiatannya menyambut tamu.

"Selaku kepala daerah boleh. Enggak ada ketentuannya. Memang agendanya kesana ya. Enggak ada masalah, beliau sebagai kepala daerah dan pemerintahan dan itu boleh," paparnya.

 Baca juga: Anies Dukung Reuni 212 Selanjutnya Kembali Digelar di Monas

Sekadar diketahui acara Reuni Akbar 212 digelar sejak pukul 03.00 WIB di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) dini hari tadi. Acara tersebut diawali dengan salat Tahajud berjamaah.

Peserta Reuni Akbar 212 pun telah membubarkan diri sejak pukul 08.56 WIB. Sementara, arus lalu lintas di sekitar Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, sempat mengalami kemacetan sesaat para peserta membubarkan diri.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement