JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD membantah pernyataan dari Juru Bicara (Jubir) Presiden, Fadjroel Rachman terkait dengan sikap Istana yang memastikan tidak akan menerbitkan Perppu KPK.
Menurut Mahfud, sampai saat ini, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan untuk menerbitkan Perppu tentang UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 30 tahun 2002.
"Presiden tidak katakan gitu, Presiden mengatakan belum memutuskan keluarkan atau tidak," kata Mahfud di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).
Baca juga: Soal Dewan Pengawas KPK, Ketua DPR: Percayakan pada Presiden
Mahfud menjelaskan, alasan Jokowi belum memutuskan apakah akan menerbitkan Perppu atau tidak. Menurutnya, Presiden masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, pimpinan KPK dan beberapa elemen masyarakat telah mengajukan Judicial Review (JR) ke MK terkait dengan Undang-Undang tersebut.