"Karena UU-nya masih diuji di MK. Presiden tak ingin, MK karena nanti memutuskan hal yang sama kan begitu," ujar Mahfud.
Baca juga: Rapat Dengar Pendapat dengan KPK, Komisi III Jelaskan Pentingnya Dewan Pengawas
Saat disinggung kemunginan masih terbuka Presiden terbitkan Perppu, Mahfud menyatakan bahwa, hasil pembicaraannya terakhir dengan Jokowi adalah belum memutuskan apakah menerbitkan atau tidak.
"Itulah pernyataan Presiden belum memutuskan menerbitkan atau tidak Perppu," tutup Mahfud.
(Awaludin)