Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Baru Dugaan Politik Uang, Warga Diberi Mandat untuk Jadi Pemantau Pemilu

Ade Putra , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2019 |00:02 WIB
Modus Baru Dugaan Politik Uang, Warga Diberi Mandat untuk Jadi Pemantau Pemilu
Saksi menunjukkan uang pecahan Rp50 ribu yang diterimanya sebelum Pilkades (Foto: Okezone/Ade Putra)
A
A
A

KUBU RAYA - Laporan atas dugaan money politic (politik uang) yang terjadi pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Rasau Jaya Umum (RJU), Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, masih berproses ditingkat Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan Panwas Pilkades RJU.

Senin, 2 Desember 2019, sejumlah saksi dari dua belah pihak diperiksa di ruangan Panwas Desa Rasau Jaya Umum. Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 09.00 Wib itu berlangsung tertutup di ruangan LPM RJU.

Pemeriksaan pertama terhadap saksi dari atasnama Ahmad. Warga Patok 50, Desa RJU ini merupakan saksi yang menguatkan adanya politik uang. "Saya dipanggil sebagai saksi, tadi diperiksa terkait surat mandat," kata Ahmad kepada Okezone.

Pria 64 tahun ini menceritakan, sebelum pemilihan tepat pada Kamis (14/11/2019) malam, ada yang memberi empat surat mandat pemantau melalui bawah pintu rumahnya. Kemudian, pada Jumat malam, ada yang datang ke rumahnya memberikan uang sebesar Rp200 ribu.

Ilustrasi

"Saya awalnya tidak tahu. Setelah itu baru datang Pak Ateng ke rumah. Ternyata dia yang kasih surat mandat. Malam Sabtu, dia datang kasih uang untuk empat orang yang ada dalam rumah. Masing-masing Rp50 ribu," jelas Ahmad.

Sambil menerima uang itu, lanjut Ahmad, dia lalu bertanya kepada Ateng. "Saya tanya Pak Ateng, nyucok (coblos, red) nomor berapa? Kata dia, (coblos) nomor dua," ujarnya.

Ilustrasi

Pada hari pencoblosan, Sabtu (16/11/2019), Ahmad dan tiga anggota keluarganya datang ke TPS untuk memberi hak pilih. Setelah itu dia pulang ke rumah. "Saya tidak ada jadi pemantau. Setelah coblos, langsung pulang," tuturnya.

Ahmad mengaku, uang yang diberikan Ateng masih utuh. Rencananya akan dikembalikan ke Panwas RJU. "Uangnya masih ada sampai sekarang. Mau saya kembalikan," ucap Ahmad sambil menunjukkan empat lembar uang pecahan Rp50 ribu.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement