Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Baru Dugaan Politik Uang, Warga Diberi Mandat untuk Jadi Pemantau Pemilu

Ade Putra , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2019 |00:02 WIB
Modus Baru Dugaan Politik Uang, Warga Diberi Mandat untuk Jadi Pemantau Pemilu
Saksi menunjukkan uang pecahan Rp50 ribu yang diterimanya sebelum Pilkades (Foto: Okezone/Ade Putra)
A
A
A

Ia menegaskan, surat mandat itu diberi kepada warga yang benar-benar mau menjalankan tugas sebagai pemantau atau tim. "Saya hanya menjalankan tugas dari Ketua Tim Pemenangan sebagai koordinator pengawasan penyaluran surat mandat.

Saat diperiksa, kata Heru, tidak banyak pertanyaan yang dilontarkan. "Hanya seputaran surat mandat. Kapan diberikan. Saya jawab memberikan sesuai aturan, sebelum masa tenang. Dan saya tanya ada gabung dengan tim siapa. Semua mengaku belum ada. Makanya saya tawarkan mau tidak bergabung ke tim 02, warga jawab mau, saya kasih mandat. Ternyata di luar dugaan. Itu urusan dialah," tutur Heru.

Heru mengaku, memang setelah pemberian surat mandat itu disusul dengan pemberian uang transportasi. "Kalau surat mandat diselipkan dana, nggak ada. Saya berkabar Insya Allah nanti ada uang minyaknya. Karena mereka bertugas dan bekerja. Itu saja yang saya janjikan," aku Heru.

Dedek Hermansyah, Ketua Tim Pemenangan Cakades Nomor Urut 02 menyatakan bahwa pihaknya selalu siap memberikan keterangan jika diminta oleh Panwas maupun PPKD. "Kita selalu siap sesuai peraturan yang berlaku," tutur Dedek.

Ilustrasi

Sementara itu, Ketua PPKD RJU, Taufik tak dapat memberikan keterangan saat hendak diwawancarai sejumlah wartawan. "Nanti, kami masih ada urusan di kecamatan," cetusnya sambil berlalu.

Sedangkan Ketua Panwas Pilkades RJU, Edy Sapri mengaku pihaknya tidak bisa memutuskan hasil dari pemeriksaan tiga saksi dan terlapor dalam dugaan politik uang ini. "Hari ini terkahir pemeriksaan. Semua berkas sudah kami serahkan ke PPKD tingkat kecamatan. Kami di desa tidak berani mengambil kesimpulan karena perlu evaluasi dari pihak kecamatan," ujarnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement