Untuk diketahui, pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut dari laporan tiga cakades, yakni Nanang Suhartono, calon nomor urut 01; Somad, calon nomor urut 04; dan Wanda, calon nomor urut 05. Sementara yang dilaporkan atas dugaan melakukan politik uang adalah tim sukses dari Iwan Kurnia Putra, cakades nomor urut 02 yang perolehan suaranya tertinggi.
Modus dugaan politik uang yang terjadi adalah dengan adanya penyamaran berupa pemberian surat mandat sebagai pemantau kepada warga yang memiliki hak pilih.
Kecurigaan adanya pelanggaran ketika diketahui surat mandat pemantau itu diberikan kepada orang yang dinilai tidak tepat. Pasalnya, surat mandat diberikan kepada pemilih yang usianya rata-rata di atas 60 tahun.

Indikasi adanya pelanggaran dalam proses Pilkades ini, setelah ada masyarakat yang mengadu kepada cakades bahwa mereka diberikan surat mandat begitu banyak dalam satu rumah untuk menjadi pemantau. Atas dasar inilah, pihak pelapor menganggap terindikasi adanya money politic yang disamarkan.
Di tempat yang sama, saksi terlapor dari pihak cakades nomor urut 02, Iwan Kurnia Putra juga diperiksa. Saksi atas nama Heru Widodo itu diperiksa sebagai orang yang bertanggungjawab atau koordinator pendistribusian surat mandat pemantau kepada sejumlah warga.
"Saya diperiksa mengenai surat mandat. (Ditanya) apa benar memberi surat mandat. Saya jawab benar. Karena memang saya yang memberi surat mandat, tanpa unsur paksaan. Saya tanya warga, siapa yang mau jadi tim (sukses), saya kasih mandat," ujar Heru usai diperiksa.