Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Ajukan RAPBD DKI Tahun 2020 Rp87,95 Triliun

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2019 |21:12 WIB
Anies Ajukan RAPBD DKI Tahun 2020 Rp87,95 Triliun
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, usulkan RAPBD DKI 2020 dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/12/2019). (Foto : Okezone.com/Fadel Prayoga)
A
A
A

"Jadi kita berharap semua KSD, Kegiatan Strategis Daerah yang itu adalah terjemahan dari RPJMD Tahun 2017-2022, nanti bisa dilaksanakan (secara berkesinambungan)," kata Anies di lokasi.

Sebagai informasi, total RAPBD DKI Jakarta Tahun 2020 sebesar Rp87,95 triliun. Total RAPBD ini meningkat sebesar 1,22 persen dibandingkan perubahan APBD 2019 sebesar Rp86,89 triliun.

Ia menjelaskan, RAPBD itu mencakup Pendapatan Daerah Tahun 2020 direncanakan sebesar Rp82,19 triliun atau meningkat 9,60 persen dibandingkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp74,99 triliun.

Rencana Pendapatan Daerah tersebut diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp57,56 triliun, Dana Perimbangan Rp21,61 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp3,01 triliun.

Anies Baswedan mengajukan RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/12/2019). (Foto : Okezone.com/Fadel Prayoga)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement