Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Ajukan RAPBD DKI Tahun 2020 Rp87,95 Triliun

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2019 |21:12 WIB
Anies Ajukan RAPBD DKI Tahun 2020 Rp87,95 Triliun
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, usulkan RAPBD DKI 2020 dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/12/2019). (Foto : Okezone.com/Fadel Prayoga)
A
A
A

Selain itu, Rencana Pendapatan Asli Daerah ditargetkan dari Pajak Daerah sebesar Rp50,17 triliun. Retribusi Daerah Rp755,75 miliar. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp750,00 miliar, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp5,88 triliun.

Sementara itu, untuk Dana Perimbangan sebesar Rp21,61 triliun, berasal dari Dana Bagi Hasil Rp17,82 triliun, serta Dana Alokasi Khusus Rp3,79 triliun.

Baca Juga : Anies Ubah Pergub Perjalanan Dinas, Rombongan Bisa Berjumlah Lebih dari 5 Orang

"Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp3,01 triliun berasal dari pendapatan hibah sebesar Rp2,95 triliun, serta Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp62,61 miliar," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement