Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil, Sardison sebesar Rp9 juta, Kepala Djnas Kesehatan Tjetjep sebesar Rp144 juta; Kepala Dinae Pemuda dan Olahraga, Maifrizon sebesar Rp59 juta; Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu, Azman Taufik sebesar Rp20 juta; Kepala Dinas Pendidikan, Aripin sebesar Rp60 juta.
Kepala Biro Organisasi Korpri, Any Lindawati sebesar Rp2,5 juta; Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Aris Fhariandi sebesar Rp18 juta; Kepala Biro Layanan Pengadaan, Misbardi sebesar Rp3 juta; Kepala Biro Kesejahteraan, Tarmidi sebesar Rp10 juta; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Nilwan sebesar Rp110 juta.
Selanjutnya, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, Naharuddin sebesar Rp10 juta; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Andri Rizal sebesar Rp55 juta; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Lamidi sebesar Rp13,4 juta; Kepala Badan Kepegawaian dan SDN, Firdaus sebesar Rp23 juta, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah, Reni Yusneli sebesar Rp20 juta; dan Kepala Dinas Pariwisata, Buralimar sebesar Rp100 juta.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.