Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dianggap Hina Nabi Muhammad, FPI Resmi Polisikan Gus Muwafiq

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 04 Desember 2019 |19:13 WIB
Dianggap Hina Nabi Muhammad, FPI Resmi Polisikan Gus Muwafiq
FPI laporkan us Muwafiq ke Bareskrim Polri (Foto : Okezone.com/Puteranegara)
A
A
A

JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) resmi polisikan penceramah Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq lantaran diduga telah menghina Nabi Muhammad SAW. Laporan itu dilakukan oleh anggota FPI bernama Amir Hasanudin.

Terkait hal ini, laporan tersebut kemarin sempat ditolak oleh Bareskrim Polri. Namun, hari ini secara resmi diterima setelah diminta melengkapi beberapa syarat.

"Alhamdulillah laporan secara resmi diterima hari ini sehubungan dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Muwafiq di Desa Tempel, Purwodadi pada November 2019 lalu," kata kuasa hukum Amir, Azis Yanuar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

Gus Muwafiq (Foto : Instagram)

Azis menjelaskan, pernyataan Gus Muwafiq mengenai masa kecil Nabi Muhammad tak berdasar dan tidak ilmiah. Ia pun berharap agar kepolisian segera memproses laporan ini agar tak ada gejolak di masyakarat.

"Dengan ini kami imbau juga pihak lain dari unsur agama manapun agar tidak gegabah dalam mengomentari terkait keyakinan agama apapun dengan tidak berdasar dan tidak ilmiah," ujar dia.

Baca Juga : Jelang Natal & Tahun Baru, Polda Jabar Perketat Keamanan Tempat Ibadah

Dalam laporan kali ini, Azis menuturkan pihaknya melengkapi dengan menyertakan terjemahan bahasa Jawa ke bahasa Indonesia. Sebab, pernyataan Gus Muwafiq yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW diucapkan dengan bahasa Jawa.

"Tambahan terjemahan bahasa Jawa ke bahasa Indonesia yang resmi," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement