JAKARTA - Tim pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, hari ini. Dalam sidak tersebut, KPK dan BPRD menemukan ada 11 mobil mewah yang belum membayar pajak.
Sebanyak 11 mobil mewah tersebut terdiri dari merek Lamborghini, Bentley, Audi, Mercedes-Bens, Range Rover, hingga Jeep Rubicon. 11 mobil mewah penunggak pajak tersebut kemudian ditempeli stiker sebagai pengingat oleh tim gabungan KPK dan BPRD DKI Jakarta.
"11 kendaraan mewah yang ditempelkan stiker pengingat bayar pajak terparkir di kawasan parkir apartemen Regatta, pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terkonfirmasi belum membayar pajak berdasarkan data pada aplikasi cek ranmor DKI serta dicocokan dengan data yang dimiliki BPRD provinsi DKI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (5/12/2019).
Sebenarnya, tak hanya 11 mobil mewah yang belum membayar pajak. Dari data yang dikantongi BPRD DKI, masih ada 170 mobil mewah di Jakarta Utara yang belum membayar pajak dengan nilai total sebesar Rp5,4 miliar.