JAYAPURA – Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Tim Gegana Polda Papua dan Polres Jayapura menangkap seorang terduga teroris di perumahan BTN Grand Doyo, Sentani Kabupaten Jayapura, pukul 10.00 WIT, Rabu (5/12/2019) pagi.
Penangkapan terduga teroris berinisial KW ini dilakukan menyusul diendusnya keberadaan terduga teroris yang disinyalir ada kaitannya dengan kelompok Lampung.
Kapolres Jayapura, AKBP Victor D Mackbon dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga teroris tersebut. Namun, dirinya enggan mengungkap kronologi penangkapan terduka teroris tersebut.
“Benar adanya penangkapan terduga teroris di BTN Grand Doyo Sentani. Namun, terkait kronologi dan informasi lain soal penangkapan tadi, itu wewenang pihak Densus. Kami hanya melakukan pengamanan di TKP,” kata Kapolres Jayapura, Rabu, malam.

Pihaknya mengungkap, Polres Jayapura melakukan pengamanan pada tiga titik TKP yang menjadi penangkapan dan pengembangan terkait dugaan teroris tersebut oleh tim Densus 88 Mabes Polri.
“Jadi yang pertama TKP dilakukan di Perumahan Grand Doyo, selanjutnya di ruko di sekitar Doyo, dan di Jalan Raya Doyo-Sentani. Tiga titik TKP tersebut diduga sebagai tempat tinggal tersangka dan barang bukti,” ucapnya.