Menurutnya, ini dilakukan dalam rangka menjaga dan memelihara kondisi di Provinsi Jambi terutama menjaga kelestarian lingkungan, karena akibat dari penambangan ilegal ini sudah banyak sungai-sungai yang tercemar.
Selain itu, akibat ilegal driling tersebut, dirinya juga tidak tahu lagi dampak lingkungan yang akan terjadi pada generasi kedepannya.
"Kita menurunkan tim gabungan untuk melakukan penindakan ilegal driling di dua lokasi, yakni di Bajubang, Kabupaten Batanghari dan di Kabupaten Sarolangun," papar Muchlis.
Dia menambahkan, operasi ilegal driling tersebut dilakukan sejak tanggal 25 November hingga 15 Desember 2019.
Dia berharap, mereka akan mengurungkan niat para pelaku dan menghentikan kegiatan dan keluar dari lokasi penambangan minyak ilegal.
Apabila ini tidak dihiraukan, maka akan masuk ke tahap selanjutnya, yakni pencegahan. "Tahap kedua, yaitu pencegahan, stop semua aktifitasnya kita proses dan terakhir penegakan hukum yang kita lakukan," tegas Muchlis.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.