Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Kapten Kapal Minyak, 'Don Juan' Ini Tipu Belasan Wanita

    <i>Ngaku</i> Kapten Kapal Minyak, 'Don Juan' Ini Tipu Belasan Wanita
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Baca juga: Polisi Bekuk Dua Penipu Modus Minta Sumbangan Buat Pesantren

Ia pun mengaku masih mengembangkan kasus penipuan tersebut sambil menunggu jika ada pelapor lainnya. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolsek Semarang Tengah.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” katanya.

Kepada penyidik, tersangka Dedi mengaku, sudah menipu 11 perempuan dari sejumlah daerah di Jateng antara lain, Solo, Sukoharjo dan Yogyakarta. Tidak hanya uang dan handphone, tersangka juga pernah membawa kabur sepeda motor korbannya. Namun, tidak semua korban berhasil dikencani tersangka.

“Ada 11 tempat. Korbannya perempuan semua. Modusnya lewat Facebook, ketemuan,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement