Selain itu, mereka juga melakukan tindakan vandalisme di depan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Karena itu, pula polisi berusaha membubarkan demonstran sehingga dilakukan penangkapan.
"(Mereka) Juga mencoret-coret di depan Sarinah itu," ujarnya.

Yusri menjelaskan, mereka yang ditangkap dilakukan pendataan. Kemudian, di hari yang sama para mahasiswa tersebut langsung diserahkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
"Kebetulan ada petugas di sana, diamankan lah mereka mereka semua. Dibawa, kemudian didata oleh petugas dari Polres. Jam 10 malam diserahkan kepada LBH dan juga rekan-rekan dari KontraS," katanya.