Dalam beraksi, Hariyanto dan Hasan yang sama - sama dari Kabupaten OKI berbagi peran, Hariyanto berperan mengendarai sepeda motor sedangkan Hasan yang mengeksekusi sasaran mobil sekaligus mengambil barang berharga dari dalam mobil.
Selain beraksi di Kota Batu, sebelumnya kedua pelaku ini pernah beraksi di sejumlah daerah di antaranya Situbondo, Jawa Timur, Sragen, Jawa Tengah, hingga Jakarta.
"Pernah (beraksi) di Jakarta pecah kaca juga. Di sana (Jakarta) tertangkap, ditembak juga, dan menjalani dua tahun penjara. Di Batu awalnya jalan - jalan untuk rekreasi tapi sekalian cari sasaran," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengungkapkan pelaku Hariyanto berhasil dibekuk saat tengah berada di Bandara Juanda, Surabaya.
"Berdasarkan penyelidikan akhirnya dilakukan penangkapan pada 6 Desember 2019 jam 02.00 dini hari di Bandara Juanda saat hendak kembali ke kampung halaman di Ogan Kemiring Ilir, Sumsel. Namun, yang bersangkutan sempat melawan kita berikan tindakan tegas terukur (ditembak)," kata AKBP Harviadhi Agung Prathama di Mapolres Batu, Rabu (11/12/2019).