Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ombudsman Sebut Pemerintah Belum Miliki Standar Minimal Pelayanan Publik

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 12 Desember 2019 |14:52 WIB
Ombudsman Sebut Pemerintah Belum Miliki Standar Minimal Pelayanan Publik
Ombudsman dalam acara peluncuran buku Potret Pelayanan Publik di Daerah dan Kelompok Marjinal (Foto: Okezone/Achmad Fardiansyah)
A
A
A

"Kami melihat belum ada standar dari pemerintah tentang adanya pelayanan publik di daerah daerah," ujarnya.

Ombudsman Foto Achmad Fardiansyah

Standar minimal yang maksud, kata Ahmad, yakni pemerintah belum menghadirkan pelayanan publik secara khusus, akan tetapi pemerintah baru memiliki standar pelayanan sektoral. Kalau pun ada standar pelayanan publik tapi sifatnya sektoral.

"Misal, Kemenkes ada sendiri, Kemendikbud ada sehingga di bawah itu tidak saling lengkapi malah tumpang tindih, bahkan masih terjadinya misskoordinasi antara kementerian dan lembaga pemerintah. Sehingga tidak terlayani dengan baik," ujarnya

Baca Juga: Pelayanan Kependudukan di Sumedang Belum Optimal, Ratusan Warga Tidak Terlayani 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement