Dihubungi terpisah, politikus PDI Perjuangan, Faozan Amar mengatakan partainya tidak memberi keistimewaan untuk Gibran di Pilwalkot Solo. Ayah dari Jan Ethes itu mengikuti mekanisme yang berlaku di partai untuk bisa mendaftarkan diri.
“Saya kira penilaian tersebut tidak tepat dan berlebihan. Sebab, faktanya Gibran kan mendaftar sebagai anggota PDI Perjuangan sehingga memiliki Kartu Tanda Anggota. Di samping itu, juga mendaftar secara resmi ke DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah,” tuturnya.
“Jika memang diberi karpet merah, ngapain repot-repot membuat KTA dan mendaftar sebagai calon kepala daerah?” pungkas Fozan yang juga Ketua PP Bamusi itu.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.