“Ini bagian interdepedensi politik yang melekat di Indonesia. Yang berkuasa itu hanya orang yang itu lagi, itu lagi,” tukasnya.
Kendati demikian, Alvin memahami hal ini sudah diatur oleh undang-undang. Bahwa tiap warga negara Indonesia (WNI) mempunyai hak politiknya. Mereka berhak dipilih dan memilih. Tapi, ia meminta agar ada perlakuan setara dalam konteks ini.
“Hanya saja perlakuan terhadap mereka saya minta untuk tetap setara,” ucapnya.
Baca juga: Gibran Daftar Calon Wali Kota Solo, Puan: Ikuti Mekanisme PDIP
Membantah Beri Keistimewaan