Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ibu di Karawang Bunuh Bayinya Lalu Buang Mayat ke Tempat Sampah

Mulyana , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2019 |22:02 WIB
Ibu di Karawang Bunuh Bayinya Lalu Buang Mayat ke Tempat Sampah
(Foto: Okezone.com/Mulyana)
A
A
A

Setelah lahir, dia melemparkan bayi laki-laki itu ke tempat sampah. Lalu, jasad bayinya ditutupi jerami. Dengan harapan, tidak akan diketahui banyak pihak.

Alasan kedua dia membunuh anaknya karena ET dipusingkan dengan rentenir. Padahal yang meminjam uang adalah kekasih atau bapak biologis si bayi.

"Jadi, setiap hari ET ini ditagih rentenir. Padahal, uangnya yang memakai adalah kekasihnya," ujar Bimantoro.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal berlapis UU perlindungan anak Pasal 80 ayat 3 dan Pasal 341 KHUP. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement