Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Direktur PT MER Engineering sebagai Saksi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2019 |10:43 WIB
KPK Periksa Direktur PT MER Engineering sebagai Saksi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT MER Engineering Ari Prasodo untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Ari akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman (FR)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Baca Juga: KPK Periksa Mantan Kadiv Waskita Karya Terkait Kasus Subkontraktor Fiktif

KPK sendiri saat ini sedang fokus mengusut kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp186 miliar tersebut. Pengusutan tersebut ditandai dengan gencarnya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berasal dari PT Waskita Karya.‎

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement