JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT MER Engineering Ari Prasodo untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Ari akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman (FR)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Kadiv Waskita Karya Terkait Kasus Subkontraktor Fiktif
KPK sendiri saat ini sedang fokus mengusut kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp186 miliar tersebut. Pengusutan tersebut ditandai dengan gencarnya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berasal dari PT Waskita Karya.