JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Iwan Joeniarto terkait kasus suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 di PT Garuda Indonesia.
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Iwan akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan direktur teknik dan pengelola armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.
Baca juga: KPK Bakal Kejar Aliran Uang Rp100 Miliar ke Pejabat Garuda Indonesia
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (16/12/2019).
Secara paralel, penyidik lembaga antirasuah turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain. Masing-masing adalah VP Corporate Secretary and Investor Relations PT Garuda Indonesia, Hengki Heriandono.
Baca juga: Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia Segera Disidang
Lalu mantan EVP Human Capital and Corp SUPP Service PT Garuda Indonesia, Heriyanto Agung Putra; dan Corporate Secretary and Legal PT HM Sampoerna Tbk sekaligus mantan Corporate Secretary and Legal PT Garuda Indonesia, Ike Andriani.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama," ujar Febri.