Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bea Cukai Yogyakarta Raih Penghargaan di Hari Anti Korupsi Sedunia 2019

Wilda Fajriah , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2019 |17:26 WIB
Bea Cukai Yogyakarta Raih Penghargaan di Hari Anti Korupsi Sedunia 2019
Bea Cukai Yogyakarta raih penghargaan di hari anti korupsi sedunia 2019 (Foto: Bea Cukai)
A
A
A

YOGYAKARTA – Pada pelaksanaan apel luar biasa memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2019, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Sucipto meraih Penghargaan Pengabdian Kerja Luar Biasa Baiknya Harkordia 2019, yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, di lapangan upacara Kantor Pusat Bea Cukai.

Sesuai dengan surat keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor KEP-386/BC/2019 tanggal 6 Desember 2019, penghargaan tersebut diberikan kepada pegawai dan pejabat Bea Cukai karena sikap, perilaku dan tindakan dalam pelaksanaan tugas selalu menunjukkan kerajinan, ketaatan, kedisiplinan, kejujuran, sikap responsif terhadap segala penugasan dan bertanggung jawab atas penyelesaian tugas dengan baik dan tepat waktu sehingga dapat dijadikan teladan bagi rekan-rekan kerjanya.

“Penghargaan ini merupakan salah satu cara organisasi untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul bagi Bea Cukai di masa mendatang. Organisasi yang baik adalah organisasi yang bisa membuat SDM-nya meraih pencapaian dan potensi yang tertinggi sekaligus membuat organisasinya sehat dan mencapai visi-misinya,” ungkap Heru.

Ia pun berharap, “semoga dengan adanya pemberian penghargaan ini menjadi penyulut semangat untuk semua pegawai Bea Cukai agar dapat bekerja dengan baik dan bersih dari korupsi. Upaya ini dilakukan untuk menghargai dan dijadikan modal semangat untuk terus-menerus memberikan yang terbaik bagi Indonesia.”

Hari Antikorupsi sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember melalui resolusi 58/4 pada 31 Oktober 2003, yang ditetapkan PBB. Peringatan ini dimulai setelah Konvensi PBB Melawan Korupsi pada 31 Oktober 2003 untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi. Majelis itu mendesak semua negara dan organisasi integrasi ekonomi regional yang kompeten untuk menandatangani dan meratifikasi Konvensi PBB melawan korupsi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pemberlakuan Hari Anti Korupsi Sedunia secepatnya. (adv) (wil)

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement