Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Antisipasi Aksi Sweeping Nataru, Kemendagri Keluarkan Edaran untuk Kepala Daerah

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2019 |18:09 WIB
Antisipasi Aksi <i>Sweeping</i> Nataru, Kemendagri Keluarkan Edaran untuk Kepala Daerah
Kapuspen Kemendagri Bahtiar (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mendukung kelancaraan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, saat dimintai tanggapan terkait pencegahan apabila terjadi aksi sweeping yang dilakukan oknum masyarakat di daerah menjelang Nataru.

"Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah. Isinya termasuk melakukan langkah-langkah untuk mendukung kelancaran Nataru, misalnya berkoordinasi dengan aparat keamanan, supaya saudara kita yang menjalankan perayaan Nataru bisa lancar," kata Bahtiar saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Baca Juga: Menag Imbau Jangan Ada Aksi Sweeping saat Natal dan Tahun Baru

Kapuspen Kemendagri Bahtiar

Bahtiar mengatakan, kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, seperti sweeping, pasti akan ditindak tegas oleh aparat keamanan. Pasalnya, tindakan itu menyebabkan disharmoni. Kepala daerah pun telah bekerja sama dengan aparat dan stakeholder terkait demi menjamin kelancaran Nataru.

"Kita harus menghormati supaya warga yang menjalankan perayaan Nataru bisa khidmat, tidak boleh satu kelompok pun melakukan tindakan intoleran seperti itu. Itu kan tindakan melanggar hukum dan pasti ditindak. Kita setuju ditindak secara tegas, itu bikin disharmoni kebangsaan," ujar dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement