Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan Habib Husein Alatas Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2019 |11:49 WIB
Polisi Tetapkan Habib Husein Alatas Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Berdasarkan laporan korban, dikatakan Yusri, ketika melakukan pengobatan alternatif, korban seakan-akan merasa terhipnotis sehingga tertidur. Pada saat itu, menurut korban, dirinya mendapatkan perlakuan pencabulan oleh pelaku.

"Pada saat pengobatan dengan beberapa perintah tersangka sehingga membuat korban merasa mengantuk dan setelah kantuk itu pencabulan terjadi," ucap Yusri.

Atas perbuatannya itu, Husein Alatas disangkakan melanggar Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement