Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Pengakuan Korban Dugaan Pencabulan Habib Husein Alatas

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2019 |12:14 WIB
Begini Pengakuan Korban Dugaan Pencabulan Habib Husein Alatas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com/Ady Prawira Riandi))
A
A
A

"Modusnya, yang bersangkutan sehari-hari bekerja sebagai (ahli) pengobatan tradisional yang saat bulan November 2019 lalu, korban merasa dicabuli oleh tersangka," ujar Yusri.

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Polisi resmi menetapkan Husein Alatas sebagai tersangka dugaan pencabulan. Dia juga sudah ditahan atas kasus yang menjeratnya.

Atas perbuatannya itu, Husein Alatas disangkakan melanggar Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement