BANDUNG – Hingga saat ini, PT Aku Digital Indonesia atau Akumobil masih menunggak Rp70 miliar yang harus dikembalikan ke 1.700 konsumennya. Namun, pihak Akumobil belum diketahui apakah uang konsumen yang akan dikembalikan secara utuh atau hanya sebagian.
"Totalnya Rp70 miliar. Itu (kembali full atau tidak-red) sempet dimediasikan di Polrestabes, tapi deadlock. Nah, kita pun melihat ya artinya kalau nanti memang harus dikembalikan semuanya kepada konsumen, ya kita pun harus ada tahapannya progres," ujar pengacara Akumobil, Mariyani Wiwik, saat ditemui di Bandung, Rabu (18/12/2019).
Total Rp70 miliar tersebut merupakan sisa uang konsumen yang belum dikembalikan. Sebelumnya, pihak Akumobil, menurut Wiwik, sudah melakukan pengembalian secara bertahap kepada konsumennya.
"Karena tidak akan mungkin kalau langsung (dikembalikan)," katanya.

Sekadar diketahui, kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini berawal saat Akumobil menawarkan mobil dan motor baru dengan harga sangat murah yakni sekitar 30-40% dari harga pasaran.
Akumobil menawarkan mobil baru, seperti Honda Brio, Mobilio, Toyoya Agya, Calya, Daihatsu Sigra, hingga Alya dengan harga Rp50-Rp59 juta per unit. Akumobil juga menawarkan sepeda motor baru dengan harga Rp6-8 juta per unit.
Ribuan orang di Kota Bandung, Cirebon, Kuningan, dan Majalengka tergiur dengan penawaran Akumobil tersebut. Mereka menyetorkan dana antara Rp6 juta hingga Rp59 juta.