Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kawanan Emak-Emak Selundupkan 3,7 Kg Sabu asal Malaysia

Herman Amiruddin , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2019 |03:30 WIB
Kawanan <i>Emak-Emak</i> Selundupkan 3,7 Kg Sabu asal Malaysia
Kawanan ibu rumah tangga diciduk akibat edarkan narkoba jenis sabu (Foto: Okezone.com/Herman Amiruddin)
A
A
A

MAKASSAR - Sebanyak empat perempuan yang berporofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,7 kilogram.

Masing-masing pelaku yakni AR (26), AF (29) FT (53) dan AL (33) yang merupakan warga Kota Parepare, Sulsel. Mereka diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Idris Kadir mengatakan, barang haram tersebut diperoleh melalui empat kurir perempuan yang berstatus sebagai ibu rumah tangga. Mereka membawa sabu dengan cara menempelkan badannya dengan korset.

"Pengungkapan pada Jumat 13 Desember 2019 setelah petugas melakukan pengembangan informasi sehari sebelumnya, terkait upaya penyelundupan sabu yang dikemas dalam empat paket," kata Idris, Selasa (17/12/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan pascapenangkapan, para emak-emak ini diiming-imingi Rp20 juta untuk mengantar sabu masuk dari Kaltim ke Parepare sebelum diedarkan.

"Sabu dibawa menggunakan jasa ketiga orang IRT yang kebetulan saat itu menghadiri acara pernikahan keluarganya Nunukan, Kalimantan Utara," ujar Idris.

IRT ditawari oleh seorang pria berinisial Pak Ci, untuk mengambil sabu-sabu dari Tawau, Malaysia dan membawanya masuk ke Indonesia, melalui jalur laut Pelabuhan Nunukan ke Pelabuhan Parepare Sulawesi Selatan.

"Dengan tujuan akhir pengiriman barang ke Kabupaten Sidrap. Jadi mereka diiming-imingi dengan upaah sekitar Rp20 juta satu orang. Ambil barang (dari Tawau, Malayasia) dan bawa masuk sampai ke daerah tujuan," terang Idris.

Salah seorang IRT tersebut kata Idris, bertugas menunggu dan menjemput barang yang dibawa oleh ketiganya. Sesampainya di Pelabuhan Parepare, mereka berempat kemudian langsung menjalankan perintah Pak Ci untuk mengantarkan sabu ke Kabupaten Sidrap.

Petugas yang telah mendapatkan informasi lebih awal, meringkus keempat IRT itu bersama seorang supir mobil berinisial SY sesaat sebelum mereka melanjutkan perjalanan dari Pelabuhan Parepare menuju Kabupaten Sidrap.

"Keempat IRT bersama supir angkutan mengaku sama sekali tak mengetahui asal-usul barang haram itu," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement