Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pamer Alat Kelamin saat Video Call Wanita, Pemuda Ditangkap Polisi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2019 |15:35 WIB
Pamer Alat Kelamin saat <i>Video Call</i> Wanita, Pemuda Ditangkap Polisi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Aryo Yuwono saat rilis penangkapan pemuda pelaku pornografi di Bareskrim Polri, Jumat (20/12/2019). (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku pornografi bermodus panggilan video atau video call melalui aplikasi Whatsapp. Dalam melakukan aksinya, tersangka RRW (20) menunjukkan alat kelamin ke perempuan yang menjadi korban.

"Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebaran konten pornografi melalui video call Whatsapp," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Argo menjelaskan, pelaku kerap melakukan aksinya tersebut terhadap seorang korban perempuan berinisial CK. Bahkan, pelaku telah melakukan sembilan kali aksinya itu.

"Saat panggilan video call tersebut, tersangka menunjukkan alat kelaminnya dan melakukan masturbasi," ujar Argo.

Ilustrasi (Shutterstock)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement