Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6.694 Botol Miras dan 56 Kg Ganja Dimusnahkan di Depok

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2019 |21:33 WIB
6.694 Botol Miras dan 56 Kg Ganja Dimusnahkan di Depok
Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara dilindas buldoser di Lapangan Balai Kota Depok, Jabar, Jumat (20/12/2019). (Foto : Okezone.com/Wahyu Muntinanto)
A
A
A


Baca Juga : Pesta Miras di Lamongan Tewaskan Satu Warga, Dua Lainnya Kritis

"Puluhan ganja ini sitaan dari pelaku bandar dan pengedar di Depok. Tentunya barang haram ini dimusnahkan setelah pelaku divonis pengadilan dan memiliki hukum tetap," tuturnya.

Baca Juga : Tenggak Miras Campur Tiner, Seorang Remaja Tewas di Serang

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement