Baca Juga : Pesta Miras di Lamongan Tewaskan Satu Warga, Dua Lainnya Kritis
"Puluhan ganja ini sitaan dari pelaku bandar dan pengedar di Depok. Tentunya barang haram ini dimusnahkan setelah pelaku divonis pengadilan dan memiliki hukum tetap," tuturnya.
Baca Juga : Tenggak Miras Campur Tiner, Seorang Remaja Tewas di Serang
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.