MERANGIN - Upaya pencarian korban diduga tertimbun longsoran saat melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi, dihentikan sementara. Hal ini dilakukan usai Tim Gabungan melakukan pencarian selama tiga hari.
Berdasarkan musyawarah antara Basarnas, Dandim 0420 Sarko, Kapolres Merangin, Ketua DPRD Merangin dan masyarakat sementara menyimpulkan jika korban longsoran tidak berjumlah enam orang. Namun, empat orang yang saat ini sudah terevakuasi, sehingga musyawarah menyimpulkan untuk menghentikan sementara pencarian korban.
Baca Juga: Ini Identitas 3 Penambang Emas Ilegal yang Tewas Terkena Longsor

Upaya Pencarian Korban Longsor Tambang Emas Ilegal di Merangin, Jambi, Dihentikan Sementara (iNews/Nanang Fahrurozi)