Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kompolnas: Polisi Harus Perketat Pengawasan Penggunaan Senpi oleh Warga Sipil

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 26 Desember 2019 |07:25 WIB
Kompolnas: Polisi Harus Perketat Pengawasan Penggunaan Senpi oleh Warga Sipil
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti meminta aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan penggunaan senjata api (senpi) oleh warga sipil. Sehingga, peristiwa munculnya koboi di jalanan akan semakin berkurang, ketika sang pemilik merasa ada yang mengawasinya.

Seperti diketahui, pengemudi Lamborghini berinisial AM ditangkap polisi lantaran menodongkan pistol ke seorang pelajar di Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut berawal dari perkataan dua pelajar AD dan MI yang membuat AM tersinggung. AM yang sedang naik pitam langsung meletuskan tiga tembakan ke udara.

“Ya, pengawasan perlu lebih diperketat,” kata Poengky kepada Okezone, Kamis (26/12/2019).

Ia meminta polisi untuk mencabut pemberian izin memegang senpi ke AM yang telah menyalahgunakan pemakaian senpi. “Jika ada yang melanggar, izin harus dicabut dan yang bersangkutan diproses pidana,” ujarnya.

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Menurut dia, penggunaan senpi itu harus sesuai dengan aturan hukum. Ia menyayangkan adanya oknum yang menggunakan senpi untuk kepentingan gaya-gayaan dan melakukan aksi kriminalitas.

“Orang-orang yang mendapat izin membawa dan menggunakan senjata api harus lulus serangkaian ujian. Barang siapa menggunakan senjata api bertentangan dengan hukum akan diproses pidana,” ujar dia.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement