JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mendapat laporan adanya peningkatan kasus korupsi yang ditangani Polri selama 2019. Idham menyebut kasus korupsi yang ditangani Polri meningkat sebanyak 32 kasus pada 2019 dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kasus korupsi selama 2019 sebanyak 1.504 kasus, meningkat sebanyak 32 kasus dibanding 2018," kata Idham saat memberikan sambutan dalam acara press release akhir tahun Polri di Auditorium PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Dari hasil penanganan 32 kasus korupsi selama 2019, kata Idham, Polri berhasil mengungkap kerugian negara sebesar Rp1,8 triliun. Ia mengklaim Polri berhasil menyelamatkan uang negara Rp454 miliar dari hasil penanganan kasus korupsi tersebut.
"Dengan kerugian negara yang berhasil diungkap sebesar Rp1,8 triliun dan Polri berhasil mengamankan uang negara sebanyak Rp454 miliar," klaimnya.