Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi Sepanjang 2019, Polri Amankan Uang Negara Rp454 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 28 Desember 2019 |16:36 WIB
Kasus Korupsi Sepanjang 2019, Polri Amankan Uang Negara Rp454 Miliar
Kapolri Idham Azis (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Berdasarkan data yang diterima Okezone dari release Polri, sebanyak 1.472 kejahatan korupsi terjadi pada 2018. Sementara pada 2019, kejahatan korupsi meningkat jadi 1.504 kasus.

Baca Juga : Pengembangan Kasus Novel Berdasarkan Bukti, Bukan Opini

Adapun perkara korupsi yang berhasil diselesaikan pada 2018 sebanyak 1.108. Sedangkan pada 2019, hanya 768 kasus korupsi yang telah diselesaikan.

Jumlah keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh Polri pada 2018 juga jauh lebih banyak ketimbang 2019. Polri tercatat berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp2.334 miliar pada 2018. Sedangkan di 2019, Polri hanya mengamankan keuangan negara senilai Rp454 miliar.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement