Berdasarkan data yang diterima Okezone dari release Polri, sebanyak 1.472 kejahatan korupsi terjadi pada 2018. Sementara pada 2019, kejahatan korupsi meningkat jadi 1.504 kasus.
Baca Juga : Pengembangan Kasus Novel Berdasarkan Bukti, Bukan Opini
Adapun perkara korupsi yang berhasil diselesaikan pada 2018 sebanyak 1.108. Sedangkan pada 2019, hanya 768 kasus korupsi yang telah diselesaikan.
Jumlah keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh Polri pada 2018 juga jauh lebih banyak ketimbang 2019. Polri tercatat berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp2.334 miliar pada 2018. Sedangkan di 2019, Polri hanya mengamankan keuangan negara senilai Rp454 miliar.
(Angkasa Yudhistira)