JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria mengaku siap mundur sebagai anggota DPR bila nantinya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merestuinya sebagai pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu merupakan satu dari empat sosok calon wakil gubernur (cawagub) yang diajukan ke PKS.
Menurut dia, berdasarkan Undang-Undang Pemilu Tahun 2017, bila seseorang dipilih menjadi calon kepala daerah harus mundur dari jabatan sebagai anggota legislatif.
"Jadi enggak ada pilihan, siapa pun yang maju harus mundur. Termasuk saya kalau nanti dicalonkan konsekuensinya harus siap dan dibuktikan. Nanti ada mekanisme aturan KPU harus membuat pengunduran diri," kata Riza Patria di Wisma Garuda, Jakarta Timur, Minggu (29/12/2019).
Baca Juga: PKS Punya 2 Opsi soal Polemik Kursi Wagub DKI
