Kejagung turut melakukan menangkap buronan atas nama Atto Sakmiwata Sampetoding. Atto merupakan terpidana kasus korupsi yang telah menjadi buronan selama lima tahun.
Baca Juga : Malam Tahun Baru di Jakarta, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
Baca Juga : Jokowi Inginkan Kota Lama Jadi Pusat Industri Kreatif
Lebih jauh, di tahun 2019 Kejagung juga telah melalukan pelelangan barang rampasan Kapal Ebony sebesar Rp42.365.000.000 dalam perkara illegal fishing.
Tak cuma itu, pihaknya juga membentuk tim khusus terkait dugaan tindak pidana korupsi pada PT Jiwasraya. “Kejaksaan Agung telah membentuk Tim Khusus untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya,” ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)