Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perjalanan Ahmad Dhani, Masuk Penjara karena Kicauan hingga Bebas

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 30 Desember 2019 |16:15 WIB
Perjalanan Ahmad Dhani, Masuk Penjara karena Kicauan hingga Bebas
Ahmad Dhani (Foto: Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

Baca Juga: Senyum Lebar dan Acungan Salam 2 Jari Ahmad Dhani saat Bebas

Dhani terbukti melanggar tindak pidana dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan melalui kicauannya di media sosial. Majelis hakim pun menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara lebih ringan dari tuntutan JPU.

Dhani tak patah arang. Ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan diputus pada 13 Maret 2019. Hukumannya dipangkas menjadi satu tahun penjara dan ia menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, Jakarta hingga akhirnya bebas hari ini.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement