Untuk puluhan ribu pil ekstasi yang disita dilakukan di 12 kabupaten dan kota Riau. Dikatakan Subagyo, narkoba yang masuk ke Riau mayoritas berasal dari luar negeri khususnya Malaysia dan biasanya dilakukan melalui jalur perairan.
"Dalam kasus narkoba ini kita mengamankan sebanyak 72 orang. Kinerja pemberantasan narkoba kita meningkat 600 persen dibanding tahun lalu," ujarnya.
Guna memaksimalkan pemberantasan narkoba, kata Subagyo, pihaknya juga melakukan pemiskinan terhadap pengedar dan bandar narkoba. "Tahun ini kita menyita sebanyak Rp2 miliar dari hasil TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) narkoba," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran 2.000 Pil Ekstasi untuk Malam Tahun Baru
(Arief Setyadi )