BANDUNG - Sepanjang 2019 Polda Jabar memberhentikan 15 anggota Polri secara tidak hormat (PTDH) akibat pelanggaran.
"Ada 15 orang (anggota) ya," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dalam konferensi pers akhir tahun 2019 di Mapolda Jabar, Senin (30/12/2019).
Angka tersebut mengalami penurunan 12 persen dibanding tahun lalu. "Pada tahun sebelumnya di 2018, ada 17 anggota yah (di PTDH)," ucap dia.
Rudy mengungkapkan, kasus pelanggaran kode etik oleh anggotannya di 2019 juga mengalami penurunan, yakni sebanyak 15 persen. Untuk pelanggaran anggota pada tahun 2018 itu sebanyak 548 pelanggaran, sedangkan tahun ini sebanyak 465 pelanggaran, hal ini juga mengalami penurunan sebanyak 83 pelanggaran.
