JAKARTA - Petugas Kepolisian menemukan tujuh buah senjata api ilegal beserta peluru di rumah tersangka pengemudi koboi Lamborghini, Abdul Malik. Polisi juga menemukan sebuah granat aktif di rumah Abdul.
Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono menyatakan tujuh senjata api ilegal yang ditemukan di rumah tersangka usai pihaknya melakukan penggeledahan pada 28 Desember 2019.
"Pada tanggal 28 Desember, dan ditemukan beberapa senjata api, ditemukan empat senjata laras panjang dan tiga senjata laras pendek, dan banyak amunisi serta satu granat tangan," ujar Gatot saat konfrensi pers di Mapoda Metro, Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Jenis senjata yang dimiliki Abdul berupa senjata laras panjang jenis AR 15, M16 yang sudah dimodifikasi menjadi M4, shotgun dan beberapa senjata pistol jenis Glock yang dilengkapi dengan peredam suara.
Menurut Gatot, ketujuh senjata tersebut disimpan oleh tersangka dalam sebuah brangkas besar. Sementara, hasil pemeriksaan pun menunjukkan senjata itu tak berizin, sehingga pihaknya saat ini masih mendalami dari mana senjata tersebut didapatkan.
Baca Juga : Polisi Temukan Brankas di Rumah Tersangka Koboi Lamborghini
"Hasil pemeriksaan sementara semuanya tidak berizin, makannya kita sedang melakukan pendalaman bagaimana cara dia mendapatkannya," tutur Gatot.
Gatot mengatakan, berdasar pengakuan tersangka senjata tersebut hanya digunakan untuk kegiatan di rumah saja seperti melangsungkan sesi foto. “Dia memakai untuk kegiatan di rumah saja, untuk foto foto, tidak di tempat lain, tapi ya kita masih dalami,” kata Gatot.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.