Padahal jika merujuk pada Keputusan Menteri PU Nomor 10/KPTS/2000 disebutkan pengamanan pada bahaya kebakaran dimulai sejak proses perencanaan pembangunan.
"Dari sanalah kami mendesak pemerintah melalui instansi terkait memperhatikan juga unsur sarana penyelamatan, sistem proteksi aktif dan pasif, pengawasan, hingga pengendalian kebakaran pasar," tutur Masyuri.
Pihaknya menilai masalah terbesar pasar tradisional yakni kurangnya manajemen pengelolaan pasar dan pengawasan dari pemerintah yang masih jauh dari kata layak.
"Selama ini saya kira pengawasan pemerintah untuk pasar tradisional sangat jauh dari kata layak. Saya berharap pemerintah harus menambah kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya di sektor pasar tradisional," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.