Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Belum Tetapkan Status Banjir Jakarta sebagai Darurat Bencana Nasional

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 02 Januari 2020 |20:14 WIB
Pemerintah Belum Tetapkan Status Banjir Jakarta sebagai Darurat Bencana Nasional
Menko PMK Muhadjir Effendy bersama Kepala BNPB meninjau Pintu Air Manggarai (Foto : Okezone.com/Harits)
A
A
A

Baca Juga : Gubernur Anies Operasikan 600 Pompa Sedot Banjir di Jakarta

Baca Juga : Ketinggian Air di Pintu Manggarai Turun, Anies: Kondisi Jakarta Semakin Terkendali

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya telah mengoperasikan 600 pompa air. Jumlat tersebut terdiri dari 478 pompa air dan 122 unit pompa mobile yang disebar di sejumlah wilayah terdampak banjir.

"Saat ini ada 478 unit pompa yang berfungsi untuk memborong air agar segera bisa surut. Ini pompa stasioner ini cukup ada di 178 lokasi. Dan ada 122 unit pompa mobile yang semuanya juga bekerja untuk menarik air supaya bisa segera surut di semua tempat. Tempat yang masih ada air di kawasan Barat Jakarta. Tapi selebihnya Alhamdulillah secara bertahap sudah mulai surut," ucap Anies.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement