Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Kurir Narkoba 15 Kg Jaringan Napi Lapas Cipinang Ditangkap

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 10 Januari 2020 |13:04 WIB
3 Kurir Narkoba 15 Kg Jaringan Napi Lapas Cipinang Ditangkap
(Foto: Okezone.com/Azhari Sultan)
A
A
A

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Eka Wahyudianta mengatakan, para tersangka mengakui telah empat kali melakukan pengiriman narkoba. Dari empat pengiriman, tiga kali lolos dari petugas, yang pertama pada September sebanyak 1 Kg sabu, bulan berikutnya 3 Kg, dan pengiriman yang ketiga 7 Kg.

"Terakhir 18 Desember lalu kita ungkap. Saat itu, kita bekerja sama dengan pihak Dirreskrimsus Polda Jambi. Ketika itu ditemukan paket mencurigakan di lokasi ekspedisi bertuliskan mesin matic. Setelah kita cek, ternyata berisikan sabu seberat 15 Kg," ucap Eka.

"Sabunya berasal dari Malaysia. Mereka ini kita amankan pada 5 Januari lalu," tambahnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Polda Jambi.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement