Jika ditemukan hal demikian, pihaknya akan mengamankan mobil tersebut. Namun, jika top up dananya setara dengan harga mobil yang didapat, dirinya tidak akan mengamankan mobil itu dari member Memiles.
"Kami akan terus mendalami kasus investasi ilegal Memiles ini. Karena masyarakat yang jadi korban banyak," ujarnya.
Hingga kini, polisi sudah menyita 18 mobil, 2 sepeda motor, dan rice cooker. Polisi juga menyita uang senilai Rp122 miliar dari rekening PT Kam and Kam yang mengelola aplikasi Memiles.
Baca Juga: Polisi Panggil 4 Artis Terkait Kasus Investasi Bodong
(Arief Setyadi )